Gerakan Bersama Menuntaskan Anak Tidak Sekolah di Bumi Lamaddukelleng.
"Setiap anak di Kabupaten Wajo memiliki hak konstitusional untuk bersekolah secara merdeka, tuntas, dan bermartabat tanpa terhalang kemiskinan maupun geografis."
Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyinergikan seluruh Satgas Kecamatan, UPTD Sekolah, serta Pemerintah Desa untuk mendeteksi, mendampingi, dan mengembalikan anak usia 7–18 tahun ke bangku sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan PKBM.
Fokus Penanganan Terpadu
Intervensi terbagi atas: (1) Penyaluran beasiswa perlengkapan, (2) Advokasi orang tua & komite, (3) Pendaftaran Paket A/B/C gratis di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Hasil pemutakhiran UPTD & Pemdes per Februari 2026.
Re-integrasi tuntas ke SD/SMP formal & PKBM Kesetaraan.
190 Desa & Kelurahan terhubung sistem pelaporan lapangan.
Waktu respons kunjungan verifikasi awal sejak aduan masuk.
Pemetaan Sebaran & Determinasi Faktor Penyebab ATS
Distribusi Kasus Berdasarkan Wilayah Kecamatan
Prioritas pendampingan lapangan UPTD Pendidikan Wilayah
Akar Masalah Putus Sekolah
Klasifikasi penyebab berdasarkan asesmen mendalam pendamping lapangan
Pengecekan Status Pendataan & Rekomendasi Bantuan (NIK)
Periksa apakah anak telah masuk ke dalam basis data intervensi UPTD Dinas Pendidikan Kab. Wajo untuk penetapan bantuan seragam, beasiswa afirmasi, atau penempatan di SMP/PKBM terdekat.
Cara Melaporkan Temuan Anak Putus Sekolah
Tiga tahapan sederhana bagi masyarakat, pengurus RT/RW, maupun kepala dusun untuk menyambungkan anak pada pendampingan resmi.
Identifikasi di Lingkungan
Temukan anak rentang usia 7 hingga 18 tahun di sekitar Anda yang tidak terdaftar di satuan pendidikan formal atau telah berhenti sebelum menamatkan SMA/SMK/sederajat.
Pengisian Berkas Singkat
Laporkan via portal ini dengan memasukkan nama anak, perkiraan alamat domisili, kondisi keluarga, serta nomor telepon pihak keluarga/pemberi informasi.
Verifikasi Lapangan & Solusi
Tim Satgas UPTD Kecamatan mendatangi kediaman anak untuk melakukan asesmen pembiayaan, penyediaan perlengkapan, dan pendaftaran ke sekolah yang dituju.
"Andi R. (14 tahun) sempat 2 tahun berhenti sekolah untuk membantu memetik cabai di kebun demi menopang keluarga. Melalui laporan kepala dusun di portal SIP-ATS Wajo, kini ia telah terdaftar kembali di SMP Terbuka Sengkang dengan bantuan beasiswa perlengkapan penuh."
— Koordinator Satgas ATS UPTD Pendidikan Wilayah Tempe
Posko Pengaduan Dinas Pendidikan Kab. Wajo melayani pada jam kerja kantor (08:00 - 16:00 WITA).
Penyelenggaraan Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C tanpa pungutan biaya untuk warga belajar terverifikasi.
Setiap berkas rujukan dipadankan langsung dengan NIK dan Kartu Keluarga guna ketepatan alokasi beasiswa.